Minggu, 02 November 2008

Akuntansi Syariah

Muqaddimah
Akuntansi secara konvensional merupakan bahasa bisnis. Melalui produk yang dihasilkannya, yaitu informasi, akuntansi menjadi jembatan yang menghubungkan antara pihak manajemen dan pihak pemakai laporan keuangan, baik itu investor, kreditor dan para pengguna informasi lainnya.

Hasil survei persepsi masyarakat di enam provinsi yang meliputi Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Sumbar, dan Jambi. Survei yang digelar dalam periode 2000-2001 itu dilakukan oleh BI dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi di enam provinsi tersebut. Data dari sampel yang disurvei pada enam provinsi dengan populasi muslim 97% menunjukkan, 42% responden menganggap sistem bunga bertentangan dengan ajaran agama. Sedangkan yang memahami produk, jasa, dan manfaat perbankan syariah hanya 11% dari total populasi responden. Ditambah dengan jaringan kantor yang masih terbatas, hal ini menjadikan rendahnya penetrasi aset perbankan syariah, yaitu masih kurang dari 1%.

prinsip syariah di satu sisi, dengan pengetahuan Survei persepsi masyarakat itu juga menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan akan jasa keuangan yang sesuai dengan mengenai jenis-jenis produk serta operasional sistem perbankan syariah yang benar. Kesenjangan ini pada gilirannya menyebabkan rendahnya laju perpindahan permintaan dari yang bersifat potensial menjadi permintaan riel. Pada akhirnya, bila kondisi ini dibiarkan begitu saja akan menyebabkan kurang berhasilnya usaha memobilisasi sumber-sumber dana masyarakat yang potensial. Dan semua itu akan berujung pada sulitnya usaha pemasaran dan penjualan produk serta jasa bank syariah.

Bedah Akuntansi Syariah

PUSAT Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Unisri akan menyelenggarakan Seminar ''Membedah Wacana Akuntansi Syariah dalam Perspektif Akademik dan Implementasi'' pada Sabtu mendatang. Seminar akan menghadirkan pembicara Drs Muhamad MAg (IAIN Sunan Kalijaga), M Akhyat Adnan MBA PhD (FE UII), dan Drs Bambang Widarno MM (Unisri).

''Kami ingin membuka wacana baru di bidang akuntansi yang berdasarkan syariah dan merumuskan konsep serta implementasinya,'' papar Ketua Panitia Drs Suharno MM Akt.

Akuntansi syariah dipandang mampu menggantikan akuntansi konvensional yang selama ini dipandang kapitalis menjadi akuntansi berdimensi spiritual dan horizontal.

Keberadaan ahli syariah sangat menentukan eksistensi umat Islam

Agama Islam telah dijamin tidak akan hilang dari muka bumi sampai kiamat, namun tidak ada jaminan bila umatnya mengalami kemunduran dan kejatuhan. Sejarah membuktikan bahwa mundurnya umat Islam terjadi manakala para ulama telah wafat dan tidak ada lagi ahli syariah di tengah umat.

Sebaliknya, bila Allah SWT menghendaki kebaikan pada umat Islam, niscaya akan dimulai dari lahirnya para ulama dan kembali manusia kepada syariat-Nya.

Penutup

Itulah beberapa hal yang perlu kita renungkan bersama. Betapa syariat Islam ini memang perlu kita pelajari dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu menunggu dan membuang waktu. Sekaranglah waktu yang tepat untuk mulai belajar. Semoga Allah SWT memudahkan jalan kita masuk surga karena kita telah menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu keislaman selama di dunia ini.

Urgensi menguasai ilmu syariah

Bagi seorang Muslim beberapa waktu terakhir ini, kebutuhan akan ilmu keislaman khususnya syariat Islam terasa sangat kuat. Sebab semakin hari umat ini semakin sadar pentingnya syariat Islam untuk dijadikan landasan dalam kehidupan

Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan "double entry". Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku "Teori Akuntansi", disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku "Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita" dengan memuat satu bab mengenai "Double Entry Accounting System". Dengan demikian mendengar kata "Akuntansi Syariah" atau "Akuntansi Islam", mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.

Namun apabila kita pelajari "Sejarah Islam" ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan "hafazhatul amwal" (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan "Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya........."

Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu'ara ayat 181-184 yang berbunyi:"Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu."

Selengkapnya...